You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Sebanyak 29 pelanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelanggar merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum.

Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat

"Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Menurut Santoso, seharusnya ada 36 pelanggar yang menjalani sidang, namun yang tujuh tidak hadir dan akan menjalani verstek. "Hasil retribusi denda hari ini sebesar Rp 3.100.000 ditambah denda perkara sebesar Rp 58.000, kita setorkan ke kas negara," terangnya.

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal, Abdul Kohar dibantu Panitera, Suryono dan Jaksa Penuntut Umum, Eko Winarno. "Ini sebagai efek jera dan contoh bagi para pelanggar yang tetap membandel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye951 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing