You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Jaksel Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Jaksel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan akan dilakukan selama 13 hari di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan.

Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan hewan di 10 kecamatan

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dimulai sejak 9 hingga 21 Agustus 2018 mendatang.

"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan hewan di 10 kecamatan untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit," ujarnya,  Jumat (10/8).

Sudin KPKP Jaktim Periksa Hewan Kurban di Pondok Kelapa

Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH) dan surat jalan dari daerah asal. Tak hanya itu, petugas juga mengecek kesehatan hewan sesuai dengan syariat Islam seperti sehat, cukup umur dan tidak cacat.

"Jika tidak sesuai dengan syariat Islam, maka akan diberi tanda dan diminta agar tidak dijual kepada warga yang akan berkurban," ucapnya.

Menurut Yuli, pemeriksaan hewan kurban ini difokuskan di tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Pihaknya akan mengeluarkan SKKH baru bagi pedagang yang tempatnya telah diperiksa.

"Hewan kurban yang sudah mulai diperiksa itu di Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Jagakarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati