You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Sambungan Listrik di Pasar Pisang Cengkareng Diputus
Sebanyak 36 sambungan listrik yang menyalahi aturan di kawasan Pasar Pisang, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan dengan cara diputus petugas PLN Area Cengkareng bersama petugas kepolisian, Jumat (7/11). Penertiban dilakukan selain berdampak pada k.
photo doc - Beritajakarta.id

36 Sambungan Listrik di Pasar Pisang Cengkareng Diputus

Sebanyak 36 sambungan listrik yang menyalahi aturan di kawasan Pasar Pisang, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan dengan cara diputus petugas PLN Area Cengkareng bersama petugas kepolisian, Jumat (7/11). Penertiban dilakukan selain berdampak pada kerugian PLN juga demi memberikan efek jera pada masyarakat agar tidak melakukan kecurangan pemakaian listrik.

Secara prosedur pemasangan aliran listrik yang dilakukan konsumen sudah benar. Tapi, setelah kami cek dengan teliti, ternyata meterannya mati, tapi listrik tetap hidup

Asisten Manager Energi PLN Area Cengkareng, Ilyuzar, mengatakan, razia pemakaian listrik di seputar kawasan Pasar Pisang, Cengkareng dilakukan selain banyaknya laporan dari masyarakat, juga penyelidikan yang dilakukan petugas PLN Area Cengkareng.

Sambungan listrik yang kedapatan menyalahi aturan langsung ditindak dengan diputus aliran listriknya. “Secara prosedur pemasangan aliran listrik yang dilakukan konsumen sudah benar. Tapi, setelah kami cek dengan teliti, ternyata meterannya mati, tapi listrik tetap hidup. Saat itu juga langsung kami putus dan disita meterannya,” ujar Ilyuzar, Jumat (7/11).

DKI Targetkan 387 Ribu Titik Lampu PJU Terangi Ibu Kota

Menurut Ilyuzar, dampak dari pencurian listrik yang dilakukan para oknum pedagang pisang telah membuat PLN rugi. Pihaknya berharap dengan dilakukannya penertiban tersebut, daya yang hilang dicuri dapat kembali. Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan oknum petugas PLN tentang penyalahgunaan listrik tersebut.

Solihin (52), salah satu pedagang pisang yang aliran listriknya diputus hanya pasrah. Ia mengaku tindakan melakukan kecurangan dengan mematikan meteran dilakukan karena dengan watt yang hanya 1.300 tidak kuat untuk memenuhi kebutuhan seperti lampu penerangan dan AC.

“Sanksinya kami diminta untuk membuat surat pernyataan untuk mengurus pengajuan penambahan daya. Tapi, saat ini saya serta teman-teman yang listriknya diputus bisa rugi karena pisang akan cepat layu dan busuk,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik