You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Sambungan Listrik di Pasar Pisang Cengkareng Diputus
Sebanyak 36 sambungan listrik yang menyalahi aturan di kawasan Pasar Pisang, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan dengan cara diputus petugas PLN Area Cengkareng bersama petugas kepolisian, Jumat (7/11). Penertiban dilakukan selain berdampak pada k.
photo doc - Beritajakarta.id

36 Sambungan Listrik di Pasar Pisang Cengkareng Diputus

Sebanyak 36 sambungan listrik yang menyalahi aturan di kawasan Pasar Pisang, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan dengan cara diputus petugas PLN Area Cengkareng bersama petugas kepolisian, Jumat (7/11). Penertiban dilakukan selain berdampak pada kerugian PLN juga demi memberikan efek jera pada masyarakat agar tidak melakukan kecurangan pemakaian listrik.

Secara prosedur pemasangan aliran listrik yang dilakukan konsumen sudah benar. Tapi, setelah kami cek dengan teliti, ternyata meterannya mati, tapi listrik tetap hidup

Asisten Manager Energi PLN Area Cengkareng, Ilyuzar, mengatakan, razia pemakaian listrik di seputar kawasan Pasar Pisang, Cengkareng dilakukan selain banyaknya laporan dari masyarakat, juga penyelidikan yang dilakukan petugas PLN Area Cengkareng.

Sambungan listrik yang kedapatan menyalahi aturan langsung ditindak dengan diputus aliran listriknya. “Secara prosedur pemasangan aliran listrik yang dilakukan konsumen sudah benar. Tapi, setelah kami cek dengan teliti, ternyata meterannya mati, tapi listrik tetap hidup. Saat itu juga langsung kami putus dan disita meterannya,” ujar Ilyuzar, Jumat (7/11).

DKI Targetkan 387 Ribu Titik Lampu PJU Terangi Ibu Kota

Menurut Ilyuzar, dampak dari pencurian listrik yang dilakukan para oknum pedagang pisang telah membuat PLN rugi. Pihaknya berharap dengan dilakukannya penertiban tersebut, daya yang hilang dicuri dapat kembali. Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan oknum petugas PLN tentang penyalahgunaan listrik tersebut.

Solihin (52), salah satu pedagang pisang yang aliran listriknya diputus hanya pasrah. Ia mengaku tindakan melakukan kecurangan dengan mematikan meteran dilakukan karena dengan watt yang hanya 1.300 tidak kuat untuk memenuhi kebutuhan seperti lampu penerangan dan AC.

“Sanksinya kami diminta untuk membuat surat pernyataan untuk mengurus pengajuan penambahan daya. Tapi, saat ini saya serta teman-teman yang listriknya diputus bisa rugi karena pisang akan cepat layu dan busuk,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1091 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1062 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing