You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Gelar Bimtek Pembuatan IPAL
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar Bimtek Pembuatan IPAL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Senin (27/8), menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembuatan dan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kegiatan yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fredy Setiawan, diikuti puluhan pelaku usaha industri.

Bimtek ini secara rutin digelar guna memberikan pelayanan kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku

Dalam sambutannya, Fredy mengatakan, pelaku usaha industri wajib memiliki IPAL agar limbah produksi tidak mencemari lingkungan.

Wagub Resmikan IPAL Adrich Tech System di Duri Kosambi

"Bimtek ini secara rutin digelar guna memberikan pelayanan kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menjelaskan, pembuatan IPAL bagi pelaku usaha merupakan salah satu dari delapan persyaratan dokumen lingkungan hidup yang nanti direkomendasikan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk diberikan izin usaha.

"Pelaku usaha juga wajib memperbaharui laporan hasil uji laboratorium limbah produksi dari usaha yang dikelola, setiap bulannya, " jelasnya.

Edy mengungkapkan, sejak Januari hingga 20 Agustus 2018, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 81 pelaku usaha industri yang diketahui telah melanggar aturan pembuangan air limbah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti