50 Dokter Puskesmas dan RSUD Ikut Pengembangan Jabatan Fungsional Kesehatan
Jabatan fungsional dapat naik pangkat sesuai angka kredit persyaratan yang telah ditentukan
Kepala Bidang Pengembangan BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada tenaga kesehatan fungsional di puskesmas dan RSUD mengembangkan jenjang karir.
BPSDM DKI Sosialisasikan Perpres No 16 Tahun 2018"Jabatan fungsional dapat naik pangkat sesuai angka kredit persyaratan yang telah ditentukan," ujar Maria.
Melalui pembinaan ini, lanjut Maria, pihaknya memberikan arahan dan masukan tentang hal yang harus dilakukan dan poin-poin apa saja yang mesti dipenuhi agar terus bertambah, hingga dapat memenuhi kredit untuk naik jabatan.
"Dengan kegiatan ini kami berharap para dokter yang menduduki jabatan fungsional di puskesmas dan RSUD dapat mengetahui kebijakan baru terkait teknis fungsional dan kepegawaian, serta hak dan kewajibannya sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.
-
BPPBJ Gelar Sosialisasi Inpassing Jabatan Fungsional
access_timeRabu, 23 Agustus 2017 16:33 WIB
remove_red_eye2898 personAldi Geri Lumban Tobing -
Tingkat Disiplin PNS Jaksel Harus Ditingkatkan
access_timeSelasa, 15 November 2016 19:00 WIB
remove_red_eye3969 personAldi Geri Lumban Tobing