You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta jajaran lurah dan camat untuk menyosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas).

Lakukan ajakan agar warga mau terlibat

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan tertib administrasi pertanahan aset Pemprov DKI Jakarta.

Anies mengatakan, Jakarta harus bisa menjadi contoh keberhasilan gerakan ini.  Bukan hanya menjadi barometer, tapi menjadi titik sukses awal untuk pemerintah baik daerah maupun pusat.

PTSP Proses Pengajuan Sertifikat Lahan di Pulau Kotok

"Jika di Ibukota berhasil maka kita bisa menjelaskan ke tempat-tempat lain. Kami ingin memastikan program pemerintah dengan baik dan suskes," ujarnya, usai membuka sosialisasi Gema Patas bagi lurah dan camat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).

Anies menjelaskan, Gema Patas bukan sekadar gerakan masyarakat sosialisasi dan konsultasi. Tapi, perlu ada partisipasi dan kolaborasi.

"Lakukan ajakan agar warga mau terlibat. Kita gotong royong ukur tanah. Apalagi manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat sendiri," terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, melalui Gema Patas ini DKI Jakarta betul-betul terpetakan.

"Pemetaan ini akan memberikan dampak positif," ungkapnya.

Saefullah menambahkan, momen ini menjadi peluang untuk masyarakat mengurus tanahnya sampai betul-betul memiliki sertifikat.

"Ini penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5565 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3411 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2618 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2371 personNurito
  5. Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    access_time18-02-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing