You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rabu Tertib di Cempaka Putih Puluhan Pelanggar Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 35 Sepeda Motor Ditindak di Cempaka Putih Timur

Personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penertiban di Jl Cempaka Putih Tengah VI dan  XIII, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih. Hasilnya, sebanyak 35 sepeda motor ditindak.

"Hasil penertiban diantaranya 35 motor di OCP dan 18 lapak PKL kita tertibkan, pemilik dikenakan sanksi tipiring"

Sekretaris Kecamatan Cempaka Putih, Erik menuturkan, sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi pencabutan pentil ban kendaraan.

"Ini kami lakukan sebagai tahapan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak taat aturan. Hari ini adalah pelaksanaan Rabu Tertib," ujarnya, Rabu (5/9).

Parkir Liar di Jalan Krekot Jaya, Delapan Truk Ditindak

Erik menambahkan, pada saat bersamaan juga dilakukan penertiban terhadap 18 pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sebelum penertiban hari ini, kita sudah memberikan sosialisasi hingga peringatan kepada para pedagang itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6191 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3806 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3049 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1576 personFolmer