You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mensosialisasikan aplikasi bantuan hukum bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kasus hukum terkait pekerjaan.

Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu pelayanan bantuan hukum, khususnya penanganan perkara dan pendampingan hukum di pengadilan.

"Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum," katanya, Rabu (5/9).

Sudin Kominfotik Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Inventik

Dikatakan Khalit, saat ini aplikasi masih dalam tahap sosialisasi. Bagi ASN Kota Administrasi Jakarta Utara yang ingin melihat atau mencoba bisa mengakses aplikasi melalui alamat http://sibankum.jakartautara.info.

Bila ingin mendapat bantuan, para ASN cukup memasukkan kasus hukumnya sesuai form berikut dokumen pendukung dan keterangan kasus. Nantinya, Bagian Hukum akan mempelajari kasus sebelum ditindaklanjuti.

Namun, lanjut Khalit, dalam proses penanganannya nanti, ASN terkait harus terus ikut memantau dan tidak lepas tangan serta menyerahkan segala urusan ke bagian hukum.

"Seandainya dibutuhkan dokumen tambahan bisa langsung menambahkan. Sebab belum tentu bagian hukum punya dokumen yang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer