You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mensosialisasikan aplikasi bantuan hukum bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kasus hukum terkait pekerjaan.

Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu pelayanan bantuan hukum, khususnya penanganan perkara dan pendampingan hukum di pengadilan.

"Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum," katanya, Rabu (5/9).

Sudin Kominfotik Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Inventik

Dikatakan Khalit, saat ini aplikasi masih dalam tahap sosialisasi. Bagi ASN Kota Administrasi Jakarta Utara yang ingin melihat atau mencoba bisa mengakses aplikasi melalui alamat http://sibankum.jakartautara.info.

Bila ingin mendapat bantuan, para ASN cukup memasukkan kasus hukumnya sesuai form berikut dokumen pendukung dan keterangan kasus. Nantinya, Bagian Hukum akan mempelajari kasus sebelum ditindaklanjuti.

Namun, lanjut Khalit, dalam proses penanganannya nanti, ASN terkait harus terus ikut memantau dan tidak lepas tangan serta menyerahkan segala urusan ke bagian hukum.

"Seandainya dibutuhkan dokumen tambahan bisa langsung menambahkan. Sebab belum tentu bagian hukum punya dokumen yang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik