You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bank DKI Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak Online
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Aplikasi JakOne Mobile Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta.

Kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi JakOne Mobile ini dilakukan untuk menyukseskan program pekan panutan pajak yang digelar oleh BPRD DKI mulai 4- 6 September 2018

Kemudahan dalam membayar pajak tersebut juga salah satu cara yang dilakukan oleh Bank DKI dalam mendukung pelaksanaan Pekan Panutan Pajak yang digelar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mulai 4- 6 September 2018.

"Kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi JakOne Mobile ini dilakukan untuk menyukseskan program pekan panutan pajak yang digelar oleh BPRD DKI mulai 4- 6 September 2018," ujar Priagung Suprapto, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Rabu (5/9).

Bank DKI Raih Penghargaan TOP Bank Bidang Fintech 2018

Dijelaskan Priagung, dengan layanan tersebut para pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan nomor objek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar. Untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak, pihaknya juga akan memberikan hadiah lima unit motor tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi melalui JakOne Mobile.

"Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile," katanya.

Priagung juga mengimbau para wajib pajak agar segera membayar PPB-P2 sebelum jatuh tempo pada 14 September 2018. Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI.

Selama Pekan Panutan Pajak, lanjutnya, BPRD DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di empat wilayah DKI Jakarta, seperti di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada tanggal 4 September 2018.

Selain itu pelayanan pajak juga dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 5 September 2018 dan terakhir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada tanggal 6 September 2018.

“Kami mengharapkan Pekan Panutan Pajak mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik