You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudindukcapil Jaktim Cetak 13.200 KIA saat Layanan 48 RPTRA
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudindukcapil Jaktim Cetak 13.200 KIA saat Layanan 48 RPTRA

Layanan jemput bola Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur yang dilakukan di 48 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) telah berhasil mencetak 13.200 kartu identitas anak (KIA). 

Layanan jemput bola di RPTRA sudah selesai. Jika warga masih ada yang membutuhkan, kita sisipkan dalam kegiatan lain

Kasi Pencatatan Sipil Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Fredy Prasetia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sejak Februari hingga awal September ini. 

"Layanan jemput bola di 48 RPTRA, untuk pelayanan KIA mencapai 23.642. Dari jumlah itu yang sudah tercetak 13.200 lembar dan sisanya 10.442 lembar masih dalam proses pencetakan," kata Fredy Prasetia, Sabtu (8/9).

Layanan Si Dukun di Jaktim Terbitkan 1.637 KIA

Menurutnya, layanan jemput bola di RPTRA itu dilakukan setiap Selasa dan Kamis. Namun layanan jemput bola ini sudah selesai pada awal September. 

"Layanan jemput bola di RPTRA sudah selesai. Jika warga masih ada yang membutuhkan, kita sisipkan dalam kegiatan lain. Seperti saat operasi bina kependudukan, bakti sosial dan sebagainya," tandasnya.

Disebutkan, dalam layanan jemput bola pihaknya juga melayani permohonan pembuatan akta lahir dan akta kematian. Tercatat ada 531 akta kelahiran  dan 230 akta kematian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye792 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati