Realisasi Penerimaan PBB-P2 Capai Rp 5,94 Triliun
Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta dalam periode Januari hingga 9 September 2018 sudah mencapai Rp 5,94 triliun.
Penerimaan PBB-P2 sudah terealisasi hampir 70 persen dari target
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, target perolehan PBB-P2 tahun ini ditetapkan sebesar Rp 8,5 triliun dan menyumbang 22,3 persen dari total pajak daerah senilai Rp 38,125 triliun.
"Penerimaan PBB-P2 sudah terealisasi hampir 70 persen dari target," ujarnya, usai peluncuran layanan pembayaran PBB-P2 melalui salah satu minimaket, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/9).
Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Capai Rp 9,32 TriliunFaisal menjelaskan, peluncuran layanan pembayaran PBB-P2 tersebut merupakan salah satu upaya dari BPRD Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses kemudahan agar Wajib Pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya.
"Pembayaran PBB-P2 jatuh tempo tanggal 14 September. Mudah-mudahan dengan adanya pembayaran di banyak kanal warga yang akan membayar PBB-P2 semakin terfasilitasi," terangnya.
Ia menambahkan, selain Alfamart
, WP bisa membayar PBB-P2 melalui Bank DKI, termasuk aplikasi JakOne Mobile, dan Bank Bukopin."Kami memberikan banyak kemudahan bagi WP. Jadi, kami optimistis target yang ditetapkan bisa tercapai, bahkan bisa lebih dari itu," tandasnya.