You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Ber IMB
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Berizin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang tidak memiliki izin di Jl Lebak Bulus Raya RT 01/07, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak.

Alhamdulillah, pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar dan baik

"Bangunan ditertibkan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Kota Jakarta Selatan usai memimpin apel penertiban di halaman Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (13/9).

Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar menghentikan pembangunan melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan.  Setelah itu, pihaknya juga melakukan penyegelan dan melayangkan surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 71 personel yang terdiri dari personel Satpol PP, petugas Sudin PE, Dishub serta dibantu TNI/Polri.

"Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6359 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3847 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3151 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer