You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Agustus, 9.989 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Januari-Agustus, 9.989 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Jakbar

Sebanyak 9.989 perizinan telah diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, selama periode Januari hingga Agustus 2018.

Setiap harinya permohonan perizinan yang masuk berkisar antara 1.000 hingga 2.000 berkas

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, selama Januari hingga Agustus total permohonan perizinan yang masuk secara manual maupun online sebanyak 10.987 berkas.

"Setiap harinya permohonan perizinan yang masuk berkisar antara 1.000 hingga 2.000 berkas," ujarnya, Jumat (21/9).

2.700 Perizinan Dikeluarkan UP PTSP Jakbar

Ia menjelaskan, permohonan izin yang paling banyak diajukan oleh warga ke PTSP Jakarta Barat  di antaranya SIUP, TDP dan SIUJK. 

Sejak Januari hingga Agustus, ungkap Johan, izin TDP yang diterbitkan sebanyak 4.739 berkas, SIUP 3.620 dan 365 SIUJK.

Johan mengimbau warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya. Pemohon dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1927 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye875 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye854 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye798 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing