You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Agustus, 9.989 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Januari-Agustus, 9.989 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Jakbar

Sebanyak 9.989 perizinan telah diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, selama periode Januari hingga Agustus 2018.

Setiap harinya permohonan perizinan yang masuk berkisar antara 1.000 hingga 2.000 berkas

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, selama Januari hingga Agustus total permohonan perizinan yang masuk secara manual maupun online sebanyak 10.987 berkas.

"Setiap harinya permohonan perizinan yang masuk berkisar antara 1.000 hingga 2.000 berkas," ujarnya, Jumat (21/9).

2.700 Perizinan Dikeluarkan UP PTSP Jakbar

Ia menjelaskan, permohonan izin yang paling banyak diajukan oleh warga ke PTSP Jakarta Barat  di antaranya SIUP, TDP dan SIUJK. 

Sejak Januari hingga Agustus, ungkap Johan, izin TDP yang diterbitkan sebanyak 4.739 berkas, SIUP 3.620 dan 365 SIUJK.

Johan mengimbau warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya. Pemohon dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3803 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye973 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye892 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye774 personBudhi Firmansyah Surapati