You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Agustus, 9.989 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Januari-Agustus, 9.989 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Jakbar

Sebanyak 9.989 perizinan telah diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, selama periode Januari hingga Agustus 2018.

Setiap harinya permohonan perizinan yang masuk berkisar antara 1.000 hingga 2.000 berkas

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, selama Januari hingga Agustus total permohonan perizinan yang masuk secara manual maupun online sebanyak 10.987 berkas.

"Setiap harinya permohonan perizinan yang masuk berkisar antara 1.000 hingga 2.000 berkas," ujarnya, Jumat (21/9).

2.700 Perizinan Dikeluarkan UP PTSP Jakbar

Ia menjelaskan, permohonan izin yang paling banyak diajukan oleh warga ke PTSP Jakarta Barat  di antaranya SIUP, TDP dan SIUJK. 

Sejak Januari hingga Agustus, ungkap Johan, izin TDP yang diterbitkan sebanyak 4.739 berkas, SIUP 3.620 dan 365 SIUJK.

Johan mengimbau warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya. Pemohon dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12991 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1703 personFolmer