You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Waspadai Delapan Lokasi Rawan Genangan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Waspadai Delapan Lokasi Rawan Genangan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, mewaspadai delapan lokasi rawan genangan saat musim penghujan. Delapan lokasi tersebut berada di sepanjang Kali Semongol, Angke, Mookevart  dan Pesanggrahan.

Kami terus lakukan monitoring di lingkungan warga, saat masuk musim penghujan maupun setelahnya

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Imron mengatakan, delapan kawasan permukiman warga kerap tergenang akibat air dari keempat kali tersebut meluap.  

"Meluapnya air kali hingga menimbulkan genangan di pemukiman warga disebabkan normalisasi dan naturalisasi tidak sesuai trase,"ujar Imron, Jumat (21/9).

Pengerukan Endapan Lumpur di KBT Capai 50 Persen

Untuk mengantisipasi agar genangan yang terjadi nanti tidak mengganggu aktivitas warga, lanjut Imron, pihakya sudah menyiagakan pasukan biru dan berkoordinasi dengan aparatur kecamatan serta kelurahan.

"Kami juga berharap warga menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke saluran air," tukasnya.

Diungkapkan Imron, sejak 2016 hingga 2018 jumlah titik lokasi genangan di Jakarta Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada 2016, tercatat ada 32 lokasi rawan genangan, 2017 menurun menjadi 18 lokasi dan pada 2018 ada delapan lokasi.

"Kami terus lakukan monitoring di lingkungan warga, saat masuk musim penghujan maupun setelahnya," tandas Imron.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1523 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik