You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Waspadai Delapan Lokasi Rawan Genangan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Waspadai Delapan Lokasi Rawan Genangan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, mewaspadai delapan lokasi rawan genangan saat musim penghujan. Delapan lokasi tersebut berada di sepanjang Kali Semongol, Angke, Mookevart  dan Pesanggrahan.

Kami terus lakukan monitoring di lingkungan warga, saat masuk musim penghujan maupun setelahnya

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Imron mengatakan, delapan kawasan permukiman warga kerap tergenang akibat air dari keempat kali tersebut meluap.  

"Meluapnya air kali hingga menimbulkan genangan di pemukiman warga disebabkan normalisasi dan naturalisasi tidak sesuai trase,"ujar Imron, Jumat (21/9).

Pengerukan Endapan Lumpur di KBT Capai 50 Persen

Untuk mengantisipasi agar genangan yang terjadi nanti tidak mengganggu aktivitas warga, lanjut Imron, pihakya sudah menyiagakan pasukan biru dan berkoordinasi dengan aparatur kecamatan serta kelurahan.

"Kami juga berharap warga menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke saluran air," tukasnya.

Diungkapkan Imron, sejak 2016 hingga 2018 jumlah titik lokasi genangan di Jakarta Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada 2016, tercatat ada 32 lokasi rawan genangan, 2017 menurun menjadi 18 lokasi dan pada 2018 ada delapan lokasi.

"Kami terus lakukan monitoring di lingkungan warga, saat masuk musim penghujan maupun setelahnya," tandas Imron.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3004 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing