You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Pengupahan Rekomendasikan Dua Nilai UMP 2015
Setelah melakukan rapat, Dewan Pengupahan akhirnya telah menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi (UMP) 2015. Setidaknya ada dua nilai UMP yang akan direkomendasikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. pa.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Setelah melakukan rapat panjang, Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015. Setidaknya ada dua nilai UMP yang akan direkomendasikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Paling lambat rekomendasi akan diserahkan pada Jumat (14/11) pagi.

Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, ada dua nilai yang telah disepakati dan akan diserahkan ke Basuki. Dua nilai tersebut yakni Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36.

"Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan kepada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/11).

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Dia menyebutkan paling lambat nalai rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada Basuki pada Jumat (14/11) pagi. Saat ini pihaknya tengah membuat surat resmi sebagai bahan rekomendasi. "Secepatnya akan kita kirim. Kalau bisa malam ini, atau paling lambat besok pagi," tegasnya.

Menurutnya, kedua nilai tersebut hanyalah rekomendasi kepada Plt Gubernur. Sementara keputusan nilai UMP 2015 merupakan hak prerogatif gubernur. Diharapakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk nilai UMP 2015 langsung bisa ditandatangani pada Jumat (4/11) besok.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang berharap, dalam penetapan UMP tetap harus mempertimbangkan berbagai unsur, salah satunya unsur kelangsungan dunia usaha. "Kita dari pengusaha berharap agar Plt Gubernur dapat menetapkan UMP 2015 dengan sangat bijak dan tidak terpengaruh dengan tekanan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik