You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Pengupahan Rekomendasikan Dua Nilai UMP 2015
Setelah melakukan rapat, Dewan Pengupahan akhirnya telah menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi (UMP) 2015. Setidaknya ada dua nilai UMP yang akan direkomendasikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. pa.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Setelah melakukan rapat panjang, Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015. Setidaknya ada dua nilai UMP yang akan direkomendasikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Paling lambat rekomendasi akan diserahkan pada Jumat (14/11) pagi.

Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, ada dua nilai yang telah disepakati dan akan diserahkan ke Basuki. Dua nilai tersebut yakni Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36.

"Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan kepada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/11).

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Dia menyebutkan paling lambat nalai rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada Basuki pada Jumat (14/11) pagi. Saat ini pihaknya tengah membuat surat resmi sebagai bahan rekomendasi. "Secepatnya akan kita kirim. Kalau bisa malam ini, atau paling lambat besok pagi," tegasnya.

Menurutnya, kedua nilai tersebut hanyalah rekomendasi kepada Plt Gubernur. Sementara keputusan nilai UMP 2015 merupakan hak prerogatif gubernur. Diharapakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk nilai UMP 2015 langsung bisa ditandatangani pada Jumat (4/11) besok.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang berharap, dalam penetapan UMP tetap harus mempertimbangkan berbagai unsur, salah satunya unsur kelangsungan dunia usaha. "Kita dari pengusaha berharap agar Plt Gubernur dapat menetapkan UMP 2015 dengan sangat bijak dan tidak terpengaruh dengan tekanan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer