You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencanangan GEMA PATAS Digelar Pemkot Jakpus di TIM
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencanangan Gema Patas di Jakpus Digelar di TIM

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan

Pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan patok tanda batas lahan TIM Cikini yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Kepala BPN Jakarta Pusat, Ilyas Tedjo mengatakan, salah satu bagian dari kegiatan ini berupa Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang di wilayah Jakarta Pusat hingga kini telah teralokasi 30 ribu bidang sertifikat.

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

"Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan mana yang masuk aset Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (2/10).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menambahkan, pencanangan ini dipusatkan di TIM karena aset lahan tersebut belum pernah dipatok sejak era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Selain di TIM, pematokan serupa juga telah dilakukan di Kelurahan Cideng dengan aset lahan seluas 200 meter persegi.

"Luas lahan sembilan hektare, kita patok agar tidak berubah karena ini menjadi aset yang tak terpisahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close