You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Launching Gema Patas
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Canangkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Rabu (19/9), mencanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) di delapan kantor kecamatan dan 56 kelurahan.

Melalui program ini diharapkan  tidak ada lagi mafia tanah, mengurangi kasus sengketa tanah, serta masalah tanah lainnya

Plt Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pemasangan tanda batas merupakan program Gubernur DKI Jakarta untuk mengantisipasi masalah sengketa kepemilikan tanah di Ibukota.

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

"Sebanyak 1,6 juta bidang tanah di Jakarta yang akan dilegalitas dengan baik dan benar," ujar M Zen.

Ia menambahkan, gerakan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyukseskan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) dan tertib administrasi aset tanah milik pemerintah menuju Jakarta satu peta tahun 2019.

"Melalui program ini diharapkan  tidak ada lagi mafia tanah, mengurangi kasus sengketa tanah, serta masalah tanah lainnya," ujarnya.

Kepala Sub Badan Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Barat, Julius Darmawijaya menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan pensertifikatan 13 bidang lahan milik pemprov yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Ke-13 bidang tanah yang akan disertifikatkan yaitu, gudang Satpol PP di Kebon Jeruk, dua bidang tanah panti sosial dan 10 bidang tanah rumah susun. Kami menargetkan sertifikat rampung dalam kurun waktu satu bulan ke depan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4152 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2806 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1802 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1525 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik