You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bantu Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bantu Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga. Program ini akan memudahkan warga untuk mensertifikasi lahan milik mereka.


"Kita minta partisipasi aktif warga datang ke kelurahan sehingga membantu satgas dan PTSL 2018 dapat tercapai targetnya"

"Kita minta partisipasi aktif warga datang ke kelurahan. Sehingga membantu satgas, dan target PTSL 2018 bisa tercapai," ujar Iqbal Akbarudin, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Sementara itu, Kepala BPN Jakarta Pusat, Iljas Tedjo Priyono menambahkan, sebelum pendaftaran pihaknya mengadakan sosialisasi terlebih dahulu terkait program ini. "Penyuluhan minggu ini kita lakukan setelah itu baru kita buka poskonya di kelurahan. Kita imbau warga untuk mendaftarkan tanahnya," tandasnya.

Pemkot dan BPN Jakbar akan Gelar Sosialisasi Program PTSL

Di Jakarta Pusat, untuk tahun 2017, dari target empat ribu bidang yang akan disertifikasi, hanya tercapai 1.913 bidang. Tahun ini BPN Jakarta Pusat menargetkan bisa mensertifikasi lahan sebanyak 30 ribu bidang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7631 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5174 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri