You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Makasar Segel Tiga Sumur Pompa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Makasar Segel Tiga Sumur Pompa

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur melakukan penyegelan tiga sumur pompa di Kelurahan Kebon Pala, Selasa (2/10). Tindakan ini dilakukan karena perusahaan menunggak pajak.

Pertama  sumur pompa berizin itu pajaknya nunggak 

Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Makasar, Supriyanto mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan dan pemanggilan lebih dari tiga kali.

"Pertama sumur pompa berizin itu pajaknya nunggak. Sedangkan yang illegal nilai yang harus dibayar," kata Supriyanto.

Normalisasi Kali & Pelebaran Jalan, 163 Pohon Ditebang

Pihaknya memberikan batas waktu selama tujuh hari ke depan untuk membayar tunggakan pajak. Jika tidak, tiga sumur pompa tersebut akan ditutup permanen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2383 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1526 personAnita Karyati
  3. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye990 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

711
Hari
23
Jam
11
Menit
01
Detik