You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Pohon di Tubagus Angke Dipangkas
photo Doc - Beritajakarta.id

Normalisasi Kali & Pelebaran Jalan, 163 Pohon Ditebang

Sebanyak 163 pohon yang berada di Jalan Panjang, Jalan Tubagus Angke dan kawasan Kali Angke, Jakarta Barat, terpaksa ditebang menyusul proyek normalisasi kali dan pelebaran jalan di tiga titik tersebut.

otal sebanyak 163 pohon yang ditebang hingga akarnya untuk proyek normalisasi kali dan pelebaran jalan pada tiga lokasi

“Total sebanyak 163 pohon yang ditebang hingga akarnya untuk proyek normalisasi kali dan pelebaran jalan pada tiga lokasi. Seluruh proyek dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum," kata Kadirun, Kepala Seksi Jalur Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat, Sabtu (13/12).

Kadirun menjelaskan, ke-163 pohon yang ditebang itu diantaranya sebanyak 120 pohon terkena proyek normalisasi saluran di Jalan Panjang, 30 pohon di sepanjang Kali Angke dan 13 pohon terkena pembangunan sumur pompa baru di Jalan Tubagus Angke.

Ini Daerah Rawan Pohon Tumbang di Jakut

Menurut Kadirun, setelah seluruh proyek rampung, ketiga lokasi tersebut akan kembali ditanami pepohonan untuk menjaga keselestarian lingkungan serta penghijauan. Sedangkan jenis pohon yang akan ditanam adalah flamboyan, lawu gunung dan jati mas.

Dikatakan Kadirun, agar pohon yang ditanam cepat tumbuh besar, pihaknya akan menanam pohon dengan tinggi 2-4 meter, seperti yang terlihat di Jalan Tubagus Angke.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati