You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang Capai 58 Persen
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pembangunan Skybridge Tanah Abang Capai 58 Persen

Progres pembangunan Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang pert anggal 4 Oktober 2018 telah mencapai 58 persen.

Capaian ini meliputi pengerjaan struktur, atap, precast lantai 2, pagar lantai 1, railing lantai 2, kanstin untuk area ramp dan jembatan penghubung Blok F dan G

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, mengatakan pengerjaan JPM dimulai sejak 3 agustus 2018 dan ditargetkan secara fungsional dapat digunakan pada 15 Oktober 2018 mendatang.

"Capaian ini meliputi pengerjaan struktur, atap, precast lantai 2, pagar lantai 1, railing lantai 2, kanstin untuk area ramp dan jembatan penghubung Blok F dan G," ujarnya, Kamis (4/10).

PKL Jatibaru Disosialisasikan Pembangunan Skybridge Tanah Abang

Ditambahkan Yoory, untuk mencapai target pihaknya melakukan perubahan mekanisme pengerjaan salah satunya dengan melakukan pengerjaan di zona D terlebih dahulu baru melakukan pembangunan ke zona-zona berikutnya.

"Kami optimistis, pembangunan ini akan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2726 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2282 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1202 personTiyo Surya Sakti
  4. Heru Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Terapkan WFH saat Puncak HUT TNI

    access_time30-09-2024 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Kebakaran Lapak Pengepul Barang Bekas di Pegadungan Berhasil Dipadamkan

    access_time02-10-2024 remove_red_eye1068 personTP Moan Simanjuntak