Bangunan Liar di Bahu Jl Budi Mulya Raya Ditertibkan
25 personel Satpol PP Jakarta Utara menertibkan sebuah bangunan di Jalan Budi Mulya Raya RT 09/15, Pademangan Barat, Pademangan. Bangunan tersebut ditertibkan lantaran berdiri di bahu jalan.
Awalnya pos hansip, tapi akhir-akhir ini juga digunakan sebagai loket bus
Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Muhammad Yusda Usman mengatakan, selain berdiri di bahu jalan, bangunan tersebut juga difungsikan sebagai agen loket pembelian tiket bus. Alhasil,
aktivitas loket pun kerap memicu kemacetan."Awalnya pos hansip, tapi akhir-akhir ini juga digunakan sebagai loket bus. Dampaknya sering memicu kemacetan," ujarnya, Jumat (5/10).
25 Bangunan Liar di Bantaran Kali Kresek DitertibkanMenurut Yusda, dalam penertiban ini, sejumlah oknum yang mengaku pengurus RT/RW melakukan aksi protes dan meminta penundaan penertiban. Namun penertiban tetap dilaksanakan karena teguran dan peringatan yang selama ini dilayangkan tidak diindahkan.
"Selama ini kita sudah berupaya persuasif dan toleran. Tapi pemilik tak indahkan. Pelaksanaan hari ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," tandasnya.