Puluhan Spanduk Terpasang di Fasos/Fasum Ditertibkan
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kelurahan Pegangsaan, Panwascam, TNI dan Polri melakukan penertiban terkait banyaknya spanduk yang terpasang menyalahi aturan, seperti di jalan protokol, jembatan, jalur bus Transjakarta, perkantoran, taman dan gedung pendidikan.
Semua ada aturannya, yang melanggar estetika dan keindahan kota kita tertibkan dan hasilnya hari ini 30 spanduk berhasil kita amankan
"Semua ada aturannya, yang melanggar estetika dan keindahan kota kita tertibkan dan hasilnya hari ini 30 spanduk berhasil kita amankan," ujar Suprayogi, Lurah Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Menurutnya, 30 spanduk berupa alat peraga kampanye, iklan produk dan spanduk komersil tersebut hasil penyisiran dari mulai depan kantor kelurahan, Jalan Matraman Luar, Jalan Tambak, Jalan Proklamasi hingga Jalan Diponegoro.
25 Spanduk Liar di Kebon Jeruk Ditertibkan"Spanduk yang kita turunkan kita bawa ke kantor kelurahan dan boleh diambil dengan catatan tidak boleh lagi dipasang di lokasi fasos/fasum
," tandasnya.