You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Spanduk Langgar Aturan di Pegangsaan Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Puluhan Spanduk Terpasang di Fasos/Fasum Ditertibkan

Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kelurahan Pegangsaan, Panwascam, TNI dan Polri melakukan penertiban terkait banyaknya spanduk yang terpasang menyalahi aturan, seperti di jalan protokol, jembatan, jalur bus Transjakarta, perkantoran, taman dan gedung pendidikan.

Semua ada aturannya, yang melanggar estetika dan keindahan kota kita tertibkan dan hasilnya hari ini 30 spanduk berhasil kita amankan

"Semua ada aturannya, yang melanggar estetika dan keindahan kota kita tertibkan dan hasilnya hari ini 30 spanduk berhasil kita amankan," ujar Suprayogi, Lurah Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Menurutnya, 30 spanduk berupa alat peraga kampanye, iklan produk dan spanduk komersil tersebut hasil penyisiran dari mulai depan kantor kelurahan, Jalan Matraman Luar, Jalan Tambak, Jalan Proklamasi hingga Jalan Diponegoro.

25 Spanduk Liar di Kebon Jeruk Ditertibkan

"Spanduk yang kita turunkan kita bawa ke kantor kelurahan dan boleh diambil dengan catatan tidak boleh lagi dipasang di lokasi fasos/fasum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6177 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3035 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1567 personFolmer