You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Spanduk Langgar Aturan di Pegangsaan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Puluhan Spanduk Terpasang di Fasos/Fasum Ditertibkan

Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kelurahan Pegangsaan, Panwascam, TNI dan Polri melakukan penertiban terkait banyaknya spanduk yang terpasang menyalahi aturan, seperti di jalan protokol, jembatan, jalur bus Transjakarta, perkantoran, taman dan gedung pendidikan.

Semua ada aturannya, yang melanggar estetika dan keindahan kota kita tertibkan dan hasilnya hari ini 30 spanduk berhasil kita amankan

"Semua ada aturannya, yang melanggar estetika dan keindahan kota kita tertibkan dan hasilnya hari ini 30 spanduk berhasil kita amankan," ujar Suprayogi, Lurah Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Menurutnya, 30 spanduk berupa alat peraga kampanye, iklan produk dan spanduk komersil tersebut hasil penyisiran dari mulai depan kantor kelurahan, Jalan Matraman Luar, Jalan Tambak, Jalan Proklamasi hingga Jalan Diponegoro.

25 Spanduk Liar di Kebon Jeruk Ditertibkan

"Spanduk yang kita turunkan kita bawa ke kantor kelurahan dan boleh diambil dengan catatan tidak boleh lagi dipasang di lokasi fasos/fasum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer