You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama mengelola produksi sampah dengan membangun bank sampah unit.  

Pelaku usaha dapat membuat bank sampah untuk memilah sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, dengan membangun bank sampah unit maka volume sampah di Jakarta Barat bisa dikurangi.  

"Pengurangan volume sampah merupakan tugas semua pihak. Pelaku usaha dapat membuat bank sampah untuk memilah sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis," kata M Zen saat  membuka rapat persiapan sosialisasi pengolahan sampah sistem Jakstranasda, Kamis (11/10).

Komunitas Lingkungan Negara Asia Kagumi Program BSI Satu Hati

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menambahkan, sosialisasi Jakstranasda ini mengacu pada Peraturan Presiden No 97 tahun 2017 yang diperuntukkan bagi pemerintah dan masyarakat, agar pengelolaan sampah dapat terintegrasi.

"Produksi sampah di Jakarta Barat mencapai 1.300 ton per hari. Untuk itu, perlu pengelolaan sampah yang baik melalui program bank sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29366 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11577 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6951 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3902 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1674 personAldi Geri Lumban Tobing