You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama mengelola produksi sampah dengan membangun bank sampah unit.  

Pelaku usaha dapat membuat bank sampah untuk memilah sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, dengan membangun bank sampah unit maka volume sampah di Jakarta Barat bisa dikurangi.  

"Pengurangan volume sampah merupakan tugas semua pihak. Pelaku usaha dapat membuat bank sampah untuk memilah sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis," kata M Zen saat  membuka rapat persiapan sosialisasi pengolahan sampah sistem Jakstranasda, Kamis (11/10).

Komunitas Lingkungan Negara Asia Kagumi Program BSI Satu Hati

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menambahkan, sosialisasi Jakstranasda ini mengacu pada Peraturan Presiden No 97 tahun 2017 yang diperuntukkan bagi pemerintah dan masyarakat, agar pengelolaan sampah dapat terintegrasi.

"Produksi sampah di Jakarta Barat mencapai 1.300 ton per hari. Untuk itu, perlu pengelolaan sampah yang baik melalui program bank sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1703 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1693 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1379 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1135 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik