You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Kesulitan Tangani PMKS
Meski kerap dilakukan penertiban, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Jakarta Barat, marak ditemukan. Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi J.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakbar Kesulitan Tertibkan Pengamen dan Pengemis

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengaku kesulitan menertibkan keberadaan pengamen dan pengemis di wilayahnya, terutama yang beroperasi di angkutan umum. 

Sudah banyak laporan keberadaan pengamen dan pengemis di angkutan umum yang meresahkan penumpang

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ismu Taryono, mengakui, keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya pengamen dan pengemis dengan berbagai modus di dalam angkutan umum sulit untuk ditertibkan.

“Sudah banyak laporan keberadaan pengamen dan pengemis di angkutan umum yang meresahkan penumpang. Kami sudah bekerja sama dengan polisi, Satpol PP, dan Dishub melakukan razia. Tapi, nyatanya tetap saja marak,” kata Ismu, Sabtu (15/11).

1.305 PMKS Terjaring di Jakpus

Menurut Ismu, keberadaan PMKS di beberapa titik yang menjadi lokasi mangkalnya PMKS diklaim sudah bersih dari PMKS. ”Ya, kalau kita lihatkan sudah mulai berkurang di beberapa titik yang rawan PMKS. Makanya mereka beralih ke angkutan umum,” ucapnya.

Agar tidak kembali ke jalan, lanjut Ismu, sebanyak 700 PMKS yang terjaring selama Januari-Oktober langsung dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembekalan dan pelatihan selama enam bulan.

”Mereka kita tertibkan, setelah itu diberikan pelatihan seperti kursus menjahit, berhias, dan sebagainya, setelah itu mereka dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing. Tapi, bila memang sudah meresahkan, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk kembali melakukan razia,” tuturnya.

Yeni (32), salah satu penumpang Metromini B 91 jurusan Batusari-Grogol, menuturkan, dirinya sering takut jika naik angkutan umum. Pasalnya, banyak pengamen yang memaksa meminta uang kepada penumpang.

“Mereka (pengamen) meminta secara paksa sudah seperti preman. Kalau tidak dikasih terus maksa sampai dikasih sambil marah-marah,” ujar Yeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1944 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1719 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik