You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumlah PMKS di Jakarta Pusat Masih Cukup Tinggi.
.
photo doc - Beritajakarta.id

1.305 PMKS Terjaring di Jakpus

Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Pusat masih marak. Buktinya, sejak Januari hingga Oktober tahun ini petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial setempat berhasil menjaring sebanyak 1.305 PMKS dari sejumlah operasi penertiban yang digelar di delapan kecamatan di wilayah itu. 

Sepanjang tahun ini, kami berhasil menjaring sebanyak 1.305 PMKS dari beberapa titik rawan

Dari jumlah itu, PMKS yang paling banyak terjaring yaitu gelandangan 393 orang. Disusul joki 3 in 1 248 orang, dan psikotik atau orang stres 127 orang.

"Sepanjang tahun ini, kami berhasil menjaring sebanyak 1.305 PMKS dari beberapa titik rawan," ujar Mardjito, Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

PMKS Kembali Marak di Kota Tua

Mayoritas dari PMKS tersebut terjaring di Masjid Istiqlal dan kawasan Monumen Nasional (Monas). PMKS yang terjaring, kata Mardjito, berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu dan Cirebon. "PMKS yang terjaring langsung dikirim ke panti sosial untuk dibina," katanya.

Dia mengaku kesulitan menertibkan keberadaan PMKS di wilayahnya karena terbatasnya jumlah personel. Saat ini, untuk satu shift hanya ada 12 petugas. Mereka harus mengkover delapan kecamatan. "Saat ini, satu shift hanya ada 12 petugas. Ini jelas tidak mencukupi untuk mengkover delapan kecamatan. Apalagi, titik rawan PMKS terbilang cukup banyak," ungkapnya.

Pihaknya mencatat ada beberapa titik rawan PMKS di wilayahnya seperti di perempatan Coca-Cola, Jalan Benyamin Sueb, dan kawasan Senen.

Meski demikian, pihaknya terus menggencarkan penertiban agar Jakarta Pusat terbebas dari PMKS. " Kami akan rutin melakukan operasi penertiban agar Jakarta Pusat bersih dari PMKS," ungkapnya.

Selain gencar melakukan razia, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk tidak memberikan sedekah kepada pengemis jalanan. "Kalau mau bersedekah, salurkan saja lewat lembaga resmi, jangan di jalanan, imbuhnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1056 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye932 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye781 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik