You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tahun Terakhir, 3.000 Pengendara Roda Dua Meninggal
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Motor Lebih Mematikan dari Penyakit Menular

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat selama lima tahun terakhir sebanyak 3.000 pengendara meninggal akibat kecelakaan kendaraan roda dua. Jumlah tersebut lebih buruk dibandingan dengan ancaman penyakit menular. Keprihatinan inilah yang akhirnya mendorong Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan larangan melintas di ruas jalan protokol untuk kendaraan roda dua.

Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, kebijakan larangan melintas sepanjang Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat memang mendapat penolakan dari beberapa pihak. Namun, kebijakan tersebut dianggap penting lantaran jumlah angka kecelakaan akibat kendaraan roda dua adalah yang tertinggi.

"Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup," kata Akbar, saat dihubungi, Sabtu (15/11).

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Dia menyebutkan, setidaknya ada 3.000 orang yang meninggal dunia di Jakarta akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan roda dua dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, ini adalah ancaman yang paling membahayakan dibandingkan dengan penyakit menular.

"Dalam lima tahun terakhir ada 3.000 orang yang meninggal dunia dan ini melebihi penyakit menular yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan melakukan uji coba penerapan larangan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014 mendatang. Uji coba itu merupakan tahap awal. Nantinya di beberapa jalan protokol lainnya akan diberlakukan peraturan yang sama. Dengan pelarangan itu, diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan moda transportasi massal.

"Dalam membuat kebijakan memang melihat aspeknya. Seperti aspek keadilan, biaya, fleksibel. Tapi, sekarang yang dipentingkan adalah aspek keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6168 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3032 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer