You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tahun Terakhir, 3.000 Pengendara Roda Dua Meninggal
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Motor Lebih Mematikan dari Penyakit Menular

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat selama lima tahun terakhir sebanyak 3.000 pengendara meninggal akibat kecelakaan kendaraan roda dua. Jumlah tersebut lebih buruk dibandingan dengan ancaman penyakit menular. Keprihatinan inilah yang akhirnya mendorong Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan larangan melintas di ruas jalan protokol untuk kendaraan roda dua.

Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, kebijakan larangan melintas sepanjang Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat memang mendapat penolakan dari beberapa pihak. Namun, kebijakan tersebut dianggap penting lantaran jumlah angka kecelakaan akibat kendaraan roda dua adalah yang tertinggi.

"Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup," kata Akbar, saat dihubungi, Sabtu (15/11).

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Dia menyebutkan, setidaknya ada 3.000 orang yang meninggal dunia di Jakarta akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan roda dua dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, ini adalah ancaman yang paling membahayakan dibandingkan dengan penyakit menular.

"Dalam lima tahun terakhir ada 3.000 orang yang meninggal dunia dan ini melebihi penyakit menular yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan melakukan uji coba penerapan larangan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014 mendatang. Uji coba itu merupakan tahap awal. Nantinya di beberapa jalan protokol lainnya akan diberlakukan peraturan yang sama. Dengan pelarangan itu, diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan moda transportasi massal.

"Dalam membuat kebijakan memang melihat aspeknya. Seperti aspek keadilan, biaya, fleksibel. Tapi, sekarang yang dipentingkan adalah aspek keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik