You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganjil Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
photo Doc - Beritajakarta.id

Mulai 15 Oktober, Ganjil Genap Berlaku Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00

Pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir tahun 2018.

Mulai pukul 06.00 sampai 10.00, dan pukul 16.00 hingga 20.00

Ya, mulai besok atau Senin (15/10), kebijakan tersebut diterapkan dua kali dalam sehari yakni pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00

Ketua DPRD Dukung Kebijakan Ganjil Genap Diperpanjang

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Perpanjangan berlaku mulai 15 Oktober-31 Desember 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, ruas-ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap ada penyesuaian lanjutan dibandingkan sebelumnya.

Ruas jalan yang diterapkan kebijakan ganjil genap mulai senin yakni, Jl Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin dan Jl Jenderal Sudirman.

Kemudian, sebagian Jl S Parman (mulai dari Jl Simpang Tomang Raya sampai simpang Jl KS Tubun), Jl Gatot Subroto, Jl HR Rasuna Said, Jl MT Haryono, Jl DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

"Ganjil genap berlaku dua kali setiap hari, pukul 06.00 sampai 10.00, dan pukul 16.00 hingga 20.00," ujarnya, Minggu (14/10).

Sigit menambahkan, kebijakan ganjil genap tersebut tidak berlaku saat akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu maupun libur nasional.

"Kebijakan ini akan terus kita evaluasi secara periodik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12558 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati