You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Lapak Pedagang Ilegal di Pasar Jabon Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Lapak Pedagang Tak Berizin di Pasar Jabon Ditertibkan

Sekitar 50 lapak pedagang yang tak memiliki izin di Pasar Jabon, Jalan Penyelesaian Tomang, Meruya Utara, Kembangan, Rabu (17/10), ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Barat.

Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, selain tak memiliki izin puluhan lapak tersebut berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin. Penertiban menindaklanjuti rekomendasi Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat kepada Satpol PP," ujar Tamo.

11 Lapak PKL Ditertibkan di Jl Kepanduan II

Dia berharap, para pedagang mengurus perizinan ke instansi terkait sehingga nantinya dapat berdagang kembali.

"Kami juga meminta pedagang mengurus perizinan terlebih dahulu sehingga legalitas mereka nanti bisa nyaman dan aman berjualan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati