You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Lapak Pedagang Ilegal di Pasar Jabon Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Lapak Pedagang Tak Berizin di Pasar Jabon Ditertibkan

Sekitar 50 lapak pedagang yang tak memiliki izin di Pasar Jabon, Jalan Penyelesaian Tomang, Meruya Utara, Kembangan, Rabu (17/10), ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Barat.

Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, selain tak memiliki izin puluhan lapak tersebut berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin. Penertiban menindaklanjuti rekomendasi Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat kepada Satpol PP," ujar Tamo.

11 Lapak PKL Ditertibkan di Jl Kepanduan II

Dia berharap, para pedagang mengurus perizinan ke instansi terkait sehingga nantinya dapat berdagang kembali.

"Kami juga meminta pedagang mengurus perizinan terlebih dahulu sehingga legalitas mereka nanti bisa nyaman dan aman berjualan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2096 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1696 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1446 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye868 personFolmer