You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Bongkar 30 Bangunan Menyalahi Aturan
.
photo doc - Beritajakarta.id

30 Bangunan Tak Miliki IMB Ditertibkan di Jakbar

Penindakan terhadap bangunan yang menyalahi aturan terus digencarkan Satpol PP Jakarta Barat. Buktinya, sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober tahun ini sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditertibkan.

Dari Januari hingga pertengahan Oktober 2018, kami menertibkan sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki IMB di Jakarta Barat

"Dari Januari hingga pertengahan Oktober 2018, kami menertibkan sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki IMB di Jakarta Barat," ujar Tamo Sijabat, Kasatpol PP Jakarta Barat, Selasa (16/10).

Dikatakan Tamo, penertiban ke-30 bangunan tersebut dilakukan berdasarkan laporan serta rekomendasi dari instansi terkait terhadap bangunan yang tidak memiliki izin.

Gudang Tanpa IMB di Kapuk Dibongkar Petugas

Sebelum melakukan penertiban, sambung Tamo, pihaknya terlebih dahulu memastikan izin bangunan tersebut, apakah sudah memiliki izin atau menyalahin aturan. Sementara dalam pelaksanaan penertiban pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta dibantu TNI/Polri.

"Yang pasti, sebelum melakukan penertiban, kami terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye578 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye572 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye535 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye514 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik