You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3 Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan pemasangan plang penunggak PBB P2  pada tiga bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Kramat Jati.

Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, tiga bangunan yang dipasangi plang terletak di tiga kelurahan yang berbeda. Masing-masing, di Jl Raya Bogor RT 14/11 Kramat Jati, Jl Dewi Sartika RT 04/05 Cawang, dan Jl Dewi Sartika RT 04/04 Cililitan.

"Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang," ujarnya, Kamis (18/10).

Pemasangan Plang Aset di Jakut Dimulai Pertengahan Agustus

Dijelaskan Eka, tungggakan pokok ketiga wajib pajak jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 165.495.321 hingga Rp 324.085.163. Diharapkannya, tindakan tegas petugas akan memberikan efek jera pada wajib pajak lain agar menunaikan kewajibannya sesuai aturan.

"Saat ini realisasi PBB P2 kita nomor satu di Jakarta Timur. Per 18 Oktober ini sebesar 107,04 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye952 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye761 personBudhi Firmansyah Surapati