You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3 Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan pemasangan plang penunggak PBB P2  pada tiga bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Kramat Jati.

Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, tiga bangunan yang dipasangi plang terletak di tiga kelurahan yang berbeda. Masing-masing, di Jl Raya Bogor RT 14/11 Kramat Jati, Jl Dewi Sartika RT 04/05 Cawang, dan Jl Dewi Sartika RT 04/04 Cililitan.

"Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang," ujarnya, Kamis (18/10).

Pemasangan Plang Aset di Jakut Dimulai Pertengahan Agustus

Dijelaskan Eka, tungggakan pokok ketiga wajib pajak jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 165.495.321 hingga Rp 324.085.163. Diharapkannya, tindakan tegas petugas akan memberikan efek jera pada wajib pajak lain agar menunaikan kewajibannya sesuai aturan.

"Saat ini realisasi PBB P2 kita nomor satu di Jakarta Timur. Per 18 Oktober ini sebesar 107,04 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1994 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1838 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1006 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye913 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye816 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik