You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3 Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan pemasangan plang penunggak PBB P2  pada tiga bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Kramat Jati.

Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, tiga bangunan yang dipasangi plang terletak di tiga kelurahan yang berbeda. Masing-masing, di Jl Raya Bogor RT 14/11 Kramat Jati, Jl Dewi Sartika RT 04/05 Cawang, dan Jl Dewi Sartika RT 04/04 Cililitan.

"Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang," ujarnya, Kamis (18/10).

Pemasangan Plang Aset di Jakut Dimulai Pertengahan Agustus

Dijelaskan Eka, tungggakan pokok ketiga wajib pajak jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 165.495.321 hingga Rp 324.085.163. Diharapkannya, tindakan tegas petugas akan memberikan efek jera pada wajib pajak lain agar menunaikan kewajibannya sesuai aturan.

"Saat ini realisasi PBB P2 kita nomor satu di Jakarta Timur. Per 18 Oktober ini sebesar 107,04 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29707 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2398 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1528 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1043 personFolmer