You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Kebon Jeruk Terima 10.555 Berkas Permohonan Izin
photo Doc - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Berkas Permohonan Tiap Hari

Setiap hari, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rata-rata melayani sekitar 150 berkas permohonan. Tercatat, sejak Januari hingga pertengahan Oktober ini, sudah 10.555 berkas yang diterima.

Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin

Kepala UP PTSP Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, seluruh berkas permohonan izin yang masuk diproses setelah diperiksa kelengkapan persyaratan administrasinya.

"Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin," ujarnya, Kamis (18/10).

UPTSP Palmerah Terbitkan 130 Izin Tenaga Kesehatan

Tatang mengimbau, warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon juga dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6204 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3060 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer