You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Kebon Jeruk Terima 10.555 Berkas Permohonan Izin
.
photo doc - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Berkas Permohonan Tiap Hari

Setiap hari, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rata-rata melayani sekitar 150 berkas permohonan. Tercatat, sejak Januari hingga pertengahan Oktober ini, sudah 10.555 berkas yang diterima.

Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin

Kepala UP PTSP Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, seluruh berkas permohonan izin yang masuk diproses setelah diperiksa kelengkapan persyaratan administrasinya.

"Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin," ujarnya, Kamis (18/10).

UPTSP Palmerah Terbitkan 130 Izin Tenaga Kesehatan

Tatang mengimbau, warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon juga dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer