You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Kebon Jeruk Terima 10.555 Berkas Permohonan Izin
photo Doc - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Berkas Permohonan Tiap Hari

Setiap hari, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rata-rata melayani sekitar 150 berkas permohonan. Tercatat, sejak Januari hingga pertengahan Oktober ini, sudah 10.555 berkas yang diterima.

Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin

Kepala UP PTSP Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, seluruh berkas permohonan izin yang masuk diproses setelah diperiksa kelengkapan persyaratan administrasinya.

"Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin," ujarnya, Kamis (18/10).

UPTSP Palmerah Terbitkan 130 Izin Tenaga Kesehatan

Tatang mengimbau, warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon juga dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2042 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1429 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1332 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye839 personFolmer