You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan SWRO di Kepulauan Seribu Sudah 30 Persen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pembangunan SWRO di Kepulauan Seribu Sudah 30 Persen

Pembangunan empat titik sea water reverse osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 30 persen. Ditargetkan pembangunan ini selesai akhir Desember. 

Setiap SWRO mempunyai kapasitas yang berbeda mulai 0.5 liter per detik, 1.5 liter per detik hingga tiga liter per detik

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, pembangunan SWRO ini merupakan program strategis daerah dan ditargetkan 2019 sudah bisa berfungsi dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. 

"Progresnya sampai saat ini sudah sekitar 30 persen," kata Teguh usai meninjau pembangunan SWRO, Sabtu (20/10).

Dewan Dorong Pembangunan SWRO di Muara Angke Direalisasikan 2018

Menurut Teguh, pembangunan SWRO ini dilakukan di Pulau Kelapa Dua, Pulau Panggang, Pulau Pramuka dan Pulau Payung. Pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dengan nilai Rp 36 miliar.

"Setiap SWRO mempunyai kapasitas yang berbeda mulai 0.5 liter per detik, 1.5 liter per detik hingga tiga liter per detik," terangnya. 

Lebih lanjut, dirinya meminta penyedia dan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar mempercepat progres pekerjaan, hal tersebut mengingat deadline waktu tersisa hanya dua bulan.

"Mereka optimis, di awal Desember pembangunan SWRO bisa terealisasi sesuai kontrak kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2854 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1603 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1428 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1171 personFolmer