You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fredy Setiawan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu

Untuk mengurangi volume sampah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST) di delapan kecamatan.

Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pembentukan KPST ini sejalan dengan program Jakstranasda.      

"Selain membangun Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW, kami juga menggalang pemberdayaan warga untuk pembentukan kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST)," ujar Fredy, Minggu (21/10).

Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah

Ia mengatakan, KPST akan difokuskan di tingkat RT sebagai percontohan untuk pemilahan sampah dan pemanfaatan BSU.

"Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda," ujarnya.

Fredy menjelaskan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar rutin mensosialisasikan program Jakstranasda agar warga ikut berpartisipasi mengelola lingkungan dan memanfaatkan bank sampah unit (BSU).

"Produksi sampah di Jakarta Barat berkisar 1.300 ton per hari. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan sampah melalui program BSU juga dalam KPST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik