You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memimpin apel penertiban alat peraga kampanye di halaman kantor pemerintahannya.

Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik

Apel tersebut diikuti ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Panwaslu dan KPU. 

Pada kesempatan itu, Rustam mengatakan, apel hari ini digelar untuk mengecek kesiapan para personel menjelang penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

"Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik untuk sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya, Selasa (23/10).

Ia menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye memiliki aturan yang telah disepakati bersama. Di antaranya tidak boleh dipasang di tempat ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan.

"Namun, terkadang aturan yang telah disepakati berbeda pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang perlu dipahami para peserta Pemilu," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menambahkan, ratusan titik alat peraga kampanye di delapan wilayah kecamatan yang melanggar aturan akan ditertibkan. 

"Ada 440 personel Satpol PP kita yang dikerahkan dalam penertiban ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7395 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2116 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye731 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik