You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memimpin apel penertiban alat peraga kampanye di halaman kantor pemerintahannya.

Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik

Apel tersebut diikuti ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Panwaslu dan KPU. 

Pada kesempatan itu, Rustam mengatakan, apel hari ini digelar untuk mengecek kesiapan para personel menjelang penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

"Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik untuk sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya, Selasa (23/10).

Ia menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye memiliki aturan yang telah disepakati bersama. Di antaranya tidak boleh dipasang di tempat ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan.

"Namun, terkadang aturan yang telah disepakati berbeda pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang perlu dipahami para peserta Pemilu," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menambahkan, ratusan titik alat peraga kampanye di delapan wilayah kecamatan yang melanggar aturan akan ditertibkan. 

"Ada 440 personel Satpol PP kita yang dikerahkan dalam penertiban ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2095 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1019 personNurito
  5. Cabor Layar Jakarta Raih Emas Pertamanya di PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing