You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
270 Petugas Gabungan Tertibkan 3 Jalan di Kecamatan Koja
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Ruas Jalan di Koja Jadi Sasaran Penertiban Petugas

Sebanyak 270 petugas gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, petugas PPSU, Sudin Sumber Daya Air, Kehutanan, Perhubungan, Lingkungan Hidup dan Sudin Bina Marga, menggelar penertiban di Jl Kali Kresek, Jl Sulawesi dan Jl Lorong 103, Kecamatan Koja.

Setelah ditertibkan, kegiatan penataan akan dilanjutkan dengan pengurasan saluran air serta perbaikan trotoar

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roselely Tambunan mengatakan, dari penertiban ini ada tujuh lapak PKL yang berada di atas trotoar dibongkar dan pemiliknya diminta menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan kembali di lokasi terlarang. Selain itu, ada empat mobil digembosi dan satu kendaraan disanksi tilang BAP.  

"Ada tujuh lapak PKL di atas trotoar dan saluran air kami tertibkan dan beberapa mobil kita gembosi karena pakir di area terlarang," ujarnya, Selasa (23/10).

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Selain menyebabkan kawasan menjadi kumuh dan semrawut, jelas Roselely, keberadaan lapak PKL di atas saluran juga berpotensi mengakibatkan penyumbatan air sehingga rawan memicu genangan saat musim hujan.

"Setelah ditertibkan, kegiatan penataan akan dilanjutkan dengan pengurasan saluran air serta perbaikan trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik