You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembersihan Bangunan Roboh di Pejagalan Rampung Hari ini
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pembersihan Bangunan Roboh di Pejagalan Rampung Hari Ini

Pembersihan bangunan roboh di bantaran Kali Tubagus Angke, Jl. Jembatan Gambang Raya RT 19/01, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditargetkan rampung hari ini. Pelaksanaan pembersihan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Lingkungan Hidup (LH) dan personel PPSU.

Enam bangunan yang roboh dan terperosok ke kali terdiri dari warung makan, kios sembako dan fotocopy.

Lurah Pejagalan, Yogara Fernandes mengatakan, bangunan tersebut roboh lantaran turap mengalami ambrol. Dari total delapan bangunan yang terdampak turap ambrol, enam di antaranya roboh dan terperosok ke dalam kali.

"Enam bangunan yang roboh dan terperosok ke kali terdiri dari warung makan, kios sembako dan fotokopi," ujarnya, Rabu (24/10).

Tanggul Roboh di Kali Sekretaris Segera Diperbaiki

Dijelaskan Yogara, kejadian turap ambrol sepanjang sekitar 35 meter terjadi sekitar pukul 16.15, Selasa (23/10) kemarin. Beruntung kejadian tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun luka berat. 

Lokasi bantaran merupakan eks JU yang dihapus pada tahun 2014 silam. Total terdapat 15 bangunan di sepanjang jalan tersebut.

"Kita imbau pedagang lain untuk kosongkan bangunan dan berkordinasi dengan SDA untuk lakukan perbaikan. Target kita pembersihan rampung hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12107 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati