Penerimaan PBB P2 di Jaktim Capai 93,37 Persen
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Kota Jakarta Timur saat ini sudah mencapai Rp 933,72 miliar. Angka ini sama dengan sudah 93,37 persen dari total target sekitar Rp 1 triliun.
Penagihan dan pemasangan plang penunggak pajak, sudah mulai kita lakukan. Penagihan dilakukan secara kontiniu pada 150 penunggak pajak dengan nilai Rp 43 miliar
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pada akhir Desember nanti, perolehan PBB-P2 ini optimis bisa tercapai 100 persen. Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi telah dilakukannya.
"Perolehan PBB-P2 kita saat ini sudah mencapai Rp 933.724.503.407. Angka ini sama dengan sudah 93,37 persen dari total target Rp 1.000.064.000.000. Kita optimis capaian akhir tahun bisa sesuai target," papar Anwar, Kamis (25/10).
Pemkot Jaktim Gelar Pekan Panutan PajakMenurutnya, strategi yang dilakukannya mengirimkan surat pemanggilan pada wajib pajak yang menunggak. Kemudian melakukan pemasangan plang pada objek pajak yang menunggak. Selain itu juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan pajak.
"Penagihan dan pemasangan plang penunggak pajak, sudah mulai kita lakukan. Penagihan dilakukan secara kontiny
u pada 150 penunggak pajak dengan nilai Rp 43 miliar," tandasnya.