200 RW di Ibukota Bakal Ditata
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta akan menata 200 RW yang tersebar di lima wilayah kota selama periode 2018-2021.
Sebagai pilot project, tahun ini kami akan menata 10 RW yang tersebar di lima wilayah kota. Penataan kami lakukan untuk memberikan kehidupan lingkungan yang layak, nyaman, bersih, terang dan tertata rapi bagi masyarakat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, penataan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Dewan Kota Jakut Dukung Penataan Bantaran Kali KarangDia menambahkan, penataan itu juga sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 dengan program CAP (Community Action Plan) sebanyak 73 RW, namun untuk pembangunan fisiknya akan dilaksanakan 2019 nanti.
"Sebagai pilot project, tahun ini kami akan menata 10 RW yang tersebar di lima wilayah kota. Penataan kami lakukan untuk memberikan kehidupan lingkungan yang layak, nyaman, bersih, terang dan tertata rapi bagi masyarakat," ujar Meli, Kamis (25/10).
Beberapa RW yang akan ditata di antaranya, di Jakarta Utara RW 02 Kelurahan Tugu Utara, RW 03 Penjaringan, RW 07 Ancol dan RW
12 Kelurahan Cilincing.Kemudian di Jakarta Timur, RW 07 Kelurahan Cakung. Sedangan di Jakarta Pusat, RW 06 Kelurahan Galur dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo. Selanjutnya, RW 06 Kelurahan Tegal Parang dan RW 09 Kramat Pela di Jakarta Selatan.