You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank Sampah Anak Terpadu Si Kumbang Diluncurkan di Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bank Sampah Anak Terpadu Si Kumbang Diluncurkan di Jakbar

Bank sampah anak terpadu Si Kumbang (Bersih, Kumpulkan dan Timbang) diluncurkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat.

Ini kegiatan luar biasa yang baru satu-satunya di Jakarta Barat

Program pemilahan sampah khusus anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini merupakan terobosan baru yang digagas aparatur Kelurahan Palmerah. 

"Ini kegiatan luar biasa yang baru satu-satunya di Jakarta Barat," ujar Bambang Sutarna, Sekretaris Camat Palmerah, Kamis (25/10). 

Pemkot Jaktim Terima Penghargaan Proklim 2018

Ia menuturkan, program ini nantinya tidak sekadar diterapkan di Kelurahan Palmerah. Tapi juga di wilayah lainnya di Ibukota. Di mana hasil pemilahan sampah anak-anak PAUD akan ditukarkan dalam bentuk barang edukatif.

"Jadi, uang hasil pemilahan sampah tidak masuk ke rekening bank. Tapi ditukarkan mainan edukasi. Di antaranya  pena, buku gambar mewarnai, puzzle dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Lurah Palmerah, Mohammad Ilham menjelaskan, nasabah bank sampah anak terpadu ini yakni anak-anak PAUD.

"Bila bank sampah umum akan mendapatkan uang dari hasil pemilahan sampah, di program ini, nasabah diberikan merchandise," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30307 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2827 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2509 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1680 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri