You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Akan Tagih Pajak Rumah Kos di Setiabudi
Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana menagih pajak ratusan rumah kos yang tersebar di Kecamatan Setiabudi. Pasalnya, selama ini pemasukan dari sektor pajak rumah kos dinilai masih minim..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pemkot Akan Tagih Pajak Rumah Kos di Setiabudi

Di Setiabudi banyak sekali rumah kos biasa atau mewah yang belum terdata dan belum ditagih pajaknya

Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana menagih pajak ratusan rumah kos yang tersebar di Kecamatan Setiabudi. Pasalnya, selama ini pemasukan dari sektor pajak rumah kos dinilai masih minim.

Asisten Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar mengatakan, sebagai salah satu sentra bisnis di ibu kota, di kawasan Setiabudi banyak berdiri rumah kos yang ditempati para karyawan. Dan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel disebutkan rumah kos yang menyewakan lebih dari 10 kamar akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.

10 Kamar Kos & 2 Gudang di Bintaro Terbakar

"Di Setiabudi banyak sekali rumah kos biasa atau mewah yang belum terdata dan belum ditagih pajaknya," kata Anwar, Selasa (18/11).

Menurut Anwar, pesatnya pertumbuhan perkantoran di kawasan Setiabudi memicu sejumlah warga untuk membuka bisnis rumah kos bagi karyawan atau mahasiswa. "Saya sudah minta Camat Setiabudi untuk segera menginventarisir rumah kos yang berpotensi menjadi objek pajak,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Camat Setiabudi, Fredy Setiawan menuturkan, dari hasil pendataan, terdapat ratusan rumah kos yang seharusnya menyetorkan pajaknya setiap bulan kepada pemerintah. 3

“Sudah saya inventarisir. Untuk yang masuk kategori objek pajak ada sekitar 273 rumah kos,” ucap Fredy.

Namun Fredy mengaku belum mengetahui persentase antara rumah kos yang sudah membayar pajak atau belum. “Tugas kita hanya mendata. Untuk masalah itu langsung ke Sudin Pajak. Tapi rencananya, nanti akan ada penandaan dengan stiker khusus untuk membedakan rumah kos bayar pajak dan yang belum bayar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik