Didatangi Ahok, Warga Bersedia Lahannya Dibebaskan
Pemukiman warga di Jl Sensus Raya, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara mendadak riuh oleh kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (18/11). Kehadiran Ahok, sapaan akrab Basuki, langsung dimanfaatkan warga untuk berdialog dengan orang nomor satu di ibu kota tersebut.
Warga dari awal tidak pernah menolak, hanya karena kurang mendapatkan sosialisasi jadinya bingung
Tanpa basa basi, Basuki mengawali dialog dengan rencana Pemprov DKI yang akan membebaskan lahan milik warga untuk proyek sodetan dari Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur guna meminimalisir dampak banjir di ibu kota. Dengan antusias warga menyimak penjelasan yang disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Dikatakan Basuki, bersedia atau tidak, rumah warga harus dibebaskan untuk proyek sodetan. Terlebih, proyek tersebut kini mulai berjalan sehingga tak ada alasan bagi warga menolaknya. Dialog yang berlangsung sekitar setengah jam itu pun akhirnya membuahkan hasil. Warga setuju lahannya dibebaskan, asal dengan nilai ganti rugi yang layak.
Ahok Cek Kesiapan Pompa Air"Saya bicara jujur apa adanya. Ibu tidak pindahpun pasti (rumahnya) dibongkar. Karena ini untuk program pemerintah dalam mengatasi banjir. Warga tidak perlu khawatir, pasti kami kasih harga yang terbaik, harga pasaran," ujar Ahok saat berdialog dengan warga, Selasa (18/11).
Bahkan, kata Ahok, uang ganti rugi akan diberikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembongkaran. Bagi, warga yang berjualan, disiapkan pasar tradisional terdekat. "Pengukuran harus sudah dilakukan pekan ini. Sehingga warga tahu titik mana saja yang akan terkena proyek sodetan," katanya.
Harianja (55) warga RT 02/04 Bidara Cina mengatakan, warga dari awal tidak pernah menolak proyek tersebut. Karena itu, saat Basuki datang ke wilayahnya, warga langsung menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.
"Warga dari awal tidak pernah menolak, hanya karena kurang mendapatkan sosialisasi jadinya
bingung. Berapa lahan yang kena dan berapa biaya pembebasannya, warga tidak tahu selama ini," ucap Harianja.Ia sendiri rumahnya akan terkena pembebasan untuk pelebaran jalan. Harga NJOP (nilau jual objek pajak) di kawasan tersebut sekitar Rp 3,5 juta per meter persegi. Namun soal harga ganti rugi itu akan dibahas oleh tim 10, bentukan warga setempat.