You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Fokus Normalisasi 1.100 Lebih Saluran Penghubung
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dinas SDA Fokus Normalisasi 1.100 Lebih Saluran Penghubung

Untuk meminimalisir terjadinya genangan saat musim penghujan nanti, Dinas Sumber Daya Air (SDA) fokus melakukan normalisasi 1.100 lebih saluran penghubung (PHB) yang tersebar di lima wilayah kota.

Pengerjaan kami lakukan secara berkesinambungan dan diharapkan dapat meminimalisir genangan

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi 1.100 lebih saluran penghubung dengan total panjang dua juta kilometer ini dilakukan dengan cara pengerukan lumpur, pembersihan sampah dan menertibkan bangunan liar yang menutup saluran.

"Kami tengah fokus pada penanganan 1.100 lebih saluran penghubung yang tersebar di lima wilayah kota, baik skala mikro yang ada di kawasan perkampungan maupun di jalan besar," ujar Teguh, Rabu (31/10).

Pengerukan Kali Cakung Lama Ditarget Rampung Tiga Bulan

Dijelaskan Teguh, untuk normalisasi saluran penghubung ini pihaknya mengerahkan 6.100 lebih PHL yang tersebar di 44 kecamatan dan bekerja selama 24 jam secara bergiliran.

"Proges pengerjaan hingga saat ini diperkirakan sudah 90 persen. Pengerjaan kami lakukan secara berkesinambungan dan diharapkan dapat meminimalisir genangan saat musim hujan tiba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11749 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati