You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib

Setelah melalui tahapan sosialisasi dan uji coba selama satu bulan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin mulai berlaku hari ini.

Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, dari hasil pemantauan sejak pagi hari, pengendara jauh lebih tertib. Pasalnya, setiap pelanggaran yang terjadi akan langsung terekam closed circuit television (CCTV).

"Bagi pengendara yang melanggar aturan diberikan waktu tiga hari untuk konfirmasi. Tapi, kalau mau ikut sidang diberikan tenggat waktu tujuh hari," ujarnya, Kamis (1/11).

Dishub DKI Pasang 8 RPPJ ETLE

Yusuf menjelaskan, saat uji coba berlangsung sudah terdata adanya tren penurunan pelanggaran aturan berlalu lintas. Pada pekan pertama terjadi kurang lebih ratusan pelanggaran dan terus menurun sampai akhir masa uji coba.

"Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV, sehingga mereka lebih waspada dan tertib," terangnya.

Menurutnya, jika ETLE diperluas ke seluruh ruas jalan di Jakarta, maka tertib berlalu lintas hasilnya akan lebih maksimal.

Yusuf menambahkan, saat ini penindakan baru bisa dilakukan untuk kendaraan dengan plat B. Untuk itu, agar kendaraan non plat B bisa ditindak, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri

"Tahun depan kita akan koneksi dengan Korlantas. Mereka punya data semua kendaraan yang ada di Indonesia," paparnya.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, personel Polantas  sudah diinstruksikan untuk memantau pelanggar dan menindak kendaraan dari luar Jakarta.

"Anggota tidak berjaga di titik itu saja, tapi di tiap titik. Jadi kalau melanggar di situ tetap bisa ditilang di lokasi lain," imbuhnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, hingga saat ini sudah dipasang delapan unit rambu portabel, tiga unit rambu elektronik model rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), dan satu unit rambu elektronik tipe portal.

"Rambu-rambu itu menginformasikan pesan jika pengendara berada dalam kawasan pemberlakuan tilang elektronik. Untuk ETLE menggunakan CCTV milik Polda dan Dishub mengintegrasikan CCTV Sistem Pengendali Lalu Lintas (SPLL) dengan TMC Polda," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28753 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1561 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1321 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1223 personFolmer