You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib

Setelah melalui tahapan sosialisasi dan uji coba selama satu bulan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin mulai berlaku hari ini.

Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, dari hasil pemantauan sejak pagi hari, pengendara jauh lebih tertib. Pasalnya, setiap pelanggaran yang terjadi akan langsung terekam closed circuit television (CCTV).

"Bagi pengendara yang melanggar aturan diberikan waktu tiga hari untuk konfirmasi. Tapi, kalau mau ikut sidang diberikan tenggat waktu tujuh hari," ujarnya, Kamis (1/11).

Dishub DKI Pasang 8 RPPJ ETLE

Yusuf menjelaskan, saat uji coba berlangsung sudah terdata adanya tren penurunan pelanggaran aturan berlalu lintas. Pada pekan pertama terjadi kurang lebih ratusan pelanggaran dan terus menurun sampai akhir masa uji coba.

"Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV, sehingga mereka lebih waspada dan tertib," terangnya.

Menurutnya, jika ETLE diperluas ke seluruh ruas jalan di Jakarta, maka tertib berlalu lintas hasilnya akan lebih maksimal.

Yusuf menambahkan, saat ini penindakan baru bisa dilakukan untuk kendaraan dengan plat B. Untuk itu, agar kendaraan non plat B bisa ditindak, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri

"Tahun depan kita akan koneksi dengan Korlantas. Mereka punya data semua kendaraan yang ada di Indonesia," paparnya.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, personel Polantas  sudah diinstruksikan untuk memantau pelanggar dan menindak kendaraan dari luar Jakarta.

"Anggota tidak berjaga di titik itu saja, tapi di tiap titik. Jadi kalau melanggar di situ tetap bisa ditilang di lokasi lain," imbuhnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, hingga saat ini sudah dipasang delapan unit rambu portabel, tiga unit rambu elektronik model rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), dan satu unit rambu elektronik tipe portal.

"Rambu-rambu itu menginformasikan pesan jika pengendara berada dalam kawasan pemberlakuan tilang elektronik. Untuk ETLE menggunakan CCTV milik Polda dan Dishub mengintegrasikan CCTV Sistem Pengendali Lalu Lintas (SPLL) dengan TMC Polda," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri