You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib

Setelah melalui tahapan sosialisasi dan uji coba selama satu bulan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin mulai berlaku hari ini.

Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, dari hasil pemantauan sejak pagi hari, pengendara jauh lebih tertib. Pasalnya, setiap pelanggaran yang terjadi akan langsung terekam closed circuit television (CCTV).

"Bagi pengendara yang melanggar aturan diberikan waktu tiga hari untuk konfirmasi. Tapi, kalau mau ikut sidang diberikan tenggat waktu tujuh hari," ujarnya, Kamis (1/11).

Dishub DKI Pasang 8 RPPJ ETLE

Yusuf menjelaskan, saat uji coba berlangsung sudah terdata adanya tren penurunan pelanggaran aturan berlalu lintas. Pada pekan pertama terjadi kurang lebih ratusan pelanggaran dan terus menurun sampai akhir masa uji coba.

"Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV, sehingga mereka lebih waspada dan tertib," terangnya.

Menurutnya, jika ETLE diperluas ke seluruh ruas jalan di Jakarta, maka tertib berlalu lintas hasilnya akan lebih maksimal.

Yusuf menambahkan, saat ini penindakan baru bisa dilakukan untuk kendaraan dengan plat B. Untuk itu, agar kendaraan non plat B bisa ditindak, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri

"Tahun depan kita akan koneksi dengan Korlantas. Mereka punya data semua kendaraan yang ada di Indonesia," paparnya.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, personel Polantas  sudah diinstruksikan untuk memantau pelanggar dan menindak kendaraan dari luar Jakarta.

"Anggota tidak berjaga di titik itu saja, tapi di tiap titik. Jadi kalau melanggar di situ tetap bisa ditilang di lokasi lain," imbuhnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, hingga saat ini sudah dipasang delapan unit rambu portabel, tiga unit rambu elektronik model rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), dan satu unit rambu elektronik tipe portal.

"Rambu-rambu itu menginformasikan pesan jika pengendara berada dalam kawasan pemberlakuan tilang elektronik. Untuk ETLE menggunakan CCTV milik Polda dan Dishub mengintegrasikan CCTV Sistem Pengendali Lalu Lintas (SPLL) dengan TMC Polda," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer