You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Mahasiswa Tolak Kenaikkan BBM di Cikini
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bakar Ban, Demonstran Penolak Kenaikan BBM Dibubarkan

Aksi demonstrasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, akhirnya dibubarkan pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan karena mahasiswa mulai memblokir jalan sambil membakar ban hingga menghambat laju lalu lintas.

Ada sekitar 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga serta mengatur arus lintas, agar pengguna Jalan juga tidak terganggu

Pantauan beritajakarta.com, mahasiswa terlihat memblokir jalan dari arah Jalan Cikini Raya menuju Megaria sambil membakar ban. Akibat pemblokiran itu, lalu lintas di Jalan Cikini Raya sempat dialihkan ke Jalan Surabaya.

"Ada sekitar 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga serta mengatur arus lintas, agar pengguna jalan juga tidak terganggu," kata Kompol M Nababan, Wakapolsek Menteng, Selasa (18/11) sore.

10.809 Polisi Amankan Demo Buruh dan FPI

 

Sekitar pukul 17.19, sebanyak 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga akhirnya membubarkan para demonstran yang makin memacetkan arus lalu lintas. Namun, sempat terjadi ketegangan dalam pembubaran tersebut.

"Kami terpaksa bubarkan, karena kemacetan sudah mengular ke mana-mana," tambah salah satu petugas yang sedang berjaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati