You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Mahasiswa Tolak Kenaikkan BBM di Cikini
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bakar Ban, Demonstran Penolak Kenaikan BBM Dibubarkan

Aksi demonstrasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, akhirnya dibubarkan pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan karena mahasiswa mulai memblokir jalan sambil membakar ban hingga menghambat laju lalu lintas.

Ada sekitar 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga serta mengatur arus lintas, agar pengguna Jalan juga tidak terganggu

Pantauan beritajakarta.com, mahasiswa terlihat memblokir jalan dari arah Jalan Cikini Raya menuju Megaria sambil membakar ban. Akibat pemblokiran itu, lalu lintas di Jalan Cikini Raya sempat dialihkan ke Jalan Surabaya.

"Ada sekitar 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga serta mengatur arus lintas, agar pengguna jalan juga tidak terganggu," kata Kompol M Nababan, Wakapolsek Menteng, Selasa (18/11) sore.

10.809 Polisi Amankan Demo Buruh dan FPI

 

Sekitar pukul 17.19, sebanyak 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga akhirnya membubarkan para demonstran yang makin memacetkan arus lalu lintas. Namun, sempat terjadi ketegangan dalam pembubaran tersebut.

"Kami terpaksa bubarkan, karena kemacetan sudah mengular ke mana-mana," tambah salah satu petugas yang sedang berjaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8024 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6831 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri