You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Mahasiswa Tolak Kenaikkan BBM di Cikini
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bakar Ban, Demonstran Penolak Kenaikan BBM Dibubarkan

Aksi demonstrasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, akhirnya dibubarkan pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan karena mahasiswa mulai memblokir jalan sambil membakar ban hingga menghambat laju lalu lintas.

Ada sekitar 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga serta mengatur arus lintas, agar pengguna Jalan juga tidak terganggu

Pantauan beritajakarta.com, mahasiswa terlihat memblokir jalan dari arah Jalan Cikini Raya menuju Megaria sambil membakar ban. Akibat pemblokiran itu, lalu lintas di Jalan Cikini Raya sempat dialihkan ke Jalan Surabaya.

"Ada sekitar 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga serta mengatur arus lintas, agar pengguna jalan juga tidak terganggu," kata Kompol M Nababan, Wakapolsek Menteng, Selasa (18/11) sore.

10.809 Polisi Amankan Demo Buruh dan FPI

 

Sekitar pukul 17.19, sebanyak 30 petugas yang dikerahkan untuk berjaga-jaga akhirnya membubarkan para demonstran yang makin memacetkan arus lalu lintas. Namun, sempat terjadi ketegangan dalam pembubaran tersebut.

"Kami terpaksa bubarkan, karena kemacetan sudah mengular ke mana-mana," tambah salah satu petugas yang sedang berjaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1087 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1079 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye897 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri