You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIP
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai provinsi paling informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Informasi publik itu penting

Penghargaan diserahterimakan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan, penghargaan yang diraih tidak serta merta membuat pekerjaan menjadi lebih mudah. Pasalnya, tetap dibutuhkan perencanaan dan eksekusi yang teratur karena terbukti dari 400 instansi yang dinilai KIP hanya 100 yang layak uji keterbukaan informasi.

Pemkot Jaktim Raih Penghargaan Kota Layak Pemuda Kategori Utama 2018

"Jadi, ini adalah salah satu penanda bahwa ada empat provinsi yang mendapatkan penghargaan informatif artinya dari perencanaan sampai eksekusi itu bisa diakses oleh publik," ujarnya, Senin (5/11).

Anies menjelaskan, saat menghadiri Urban 20 (U20) Summit dirinya juga menyampaikan sejumlah gagasan terkait Open Government.

"Informasi publik itu penting, terutama dalam aspek pengelolaan dan pengawasan," tandasnya.

Untuk diketahui, anugerah kategori Provinsi Informatif Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 diberikan kepada empat provinsi di Indonesia.

Selain DKI Jakarta, penghargaan serupa diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8535 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1296 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati