Pemprov DKI Akan Cetak E-KTP Sendiri
Proses pencetakan e-KTP yang selama ini ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga memakan waktu bertahun-tahun, akhirnya kini bisa langsung ditangani Pemprov DKI. Dengan pencetakan secara langsung oleh daerah, diharapkan proses pencetakan yang selama ini lama bisa lebih dipersingkat.
Dari dulu kami tetap melakukan perekaman. Yang jadi masalah sejak April 2014, warga bisa merekam, tapi belum menerima fisiknya (e-KTP)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea mengatakan, terhitung mulai bulan ini (November), pihaknya tidak hanya diberikan kewenangan melakukan perekaman data, tapi juga mencetak e-KTP sendiri.
Ahok Ingin E-KTP Multifungsi"Dari dulu kami tetap melakukan perekaman. Yang jadi masalah sejak April 2014, warga bisa merekam, tapi belum menerima fisiknya (e-KTP)," katanya, Rabu (19/11).
Ia menambahkan, hasil dari perekaman data seperti sidik jari dan retina mata yang telah dikirimkan pihaknya ke Kemendagri banyak yang bermasalah. Akibatnya, banyak warga yang hingga dua tahun belum mendapatkan e-KTP.
"Dulu tugas kami hanya memvalidasi data apakah tunggal atau ganda, baru nantinya akan dicetak. Yang sudah merekam banyak, tapi hampir setahun masih banyak yang belum menerima fisik e-KTP," tuturnya.
Purba menuturkan, saat ini Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan baru, di mana proses pencetakan e-KTP dilakukan daerah langsung. Kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kartu tersebut.
"Pencetakan e-KTP akan diberikan ke daerah-daerah. Anggaran dan blankonya baru ada minggu lalu dan sudah dikirimkan," bebernya.
Menurutnya, anggaran pencetakan e-KTP yang telah dikucurkan dari Kemendagri sebesar Rp 1,2 miliar untuk lima wilayah kota administrasi di Jakarta. Sementara di Kepulauan Seribu, anggaran pencetakan e-KTP yang diberikan sebanyak Rp 241 juta.
"Anggaran itu sudah dilelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI dan sudah keluar pada Oktober lalu. Itu untuk beli tinta dan ribon," terangnya.
Purba mengatakan, saat ini tercatat masih ada 330.000 warga yang telah melakukan perekaman data, namun belum mendapat e-KTP. Sedangkan, warga yang sudah menerima e-KTP, sebanyak 6,1 juta jiwa.
"Jadi yang sudah terekam ada sebanyak 91 persen," tandasnya.