You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PD PAL Jaya Periksa Sampel Limbah 11 Perusahaan Swasta
photo Doc - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Periksa Sampel Limbah 11 Perusahaan Swasta

Sejak Januari hingga November ini, PD PAL Jaya telah melayani pemeriksaan sampel limbah 11 perusahaan swasta.

Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, merinci, sampel limbah 11 perusahaan swasta yang diperiksa di laboratorium terdiri dari tujuh perusahaan pelanggan.

Kemudian empat perusahaan non pelanggan.

PD PAL Jaya-Lions Club Jalin Kerja Sama Pengolahan Sanitasi

"Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta," ujarnya, Kamis (8/11).

Subekti menjelaskan, pemeriksaan limbah perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan parameter tingkat keasaman larutan limbah (pH), total suspended solid (TSS), chemical oxygen demand (COD), biological oxygen demand (BOD), KmnO4, deterjen, minyak/lemak, dan amonia.

Pemeriksaan limbah umumnya dilakukan dua analis dari PD PAL Jaya. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, pemeriksaan limbah dikenakan biaya sebesar Rp 320.625.

"Pada dasarnya, pemeriksaan sampel limbah ini dilakukan untuk mengetahui kualitas air limbah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati